Senin, 22-07-2024
  • Selamat Datang Di Website Sekolah Dasar Negeri Harjamukti Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.

Contoh Proposal ANBK ( Asesmen Nasional Berbasis Komputer ) T.A 2023

Diterbitkan : - Kategori : Berita

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid.

Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran

  • Tujuan dan Ruang Lingkup ANBK Tujuan ANBK

ANBK menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan Pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan  perbaikan mutu pendidikan.

  • Ruang Lingkup ANBK
  • Komponen Asesmen Nasional terdiri dari;
  • AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)
  • Survey Karakter
  • Survey Lingkungan Belajar
  • Peserta Asesmen Nasional
  • Peserta Didik Kelas 5, 8, dan 11.
  • Peserta Didik Kela 4 dan 5, 7 dan 8, 10 dan 11 khusus
  • untuk Sekolah Penggerak dan Sekolah Kontrol.
  • Kepala Sekolah
  • Guru
  • Elemen Kebijakan Asesmen Nasional
  • Peserta (siswa) adalah sampel yang dipilih secara acak
  • Seluruh Kepala Sekolah dan Guru yang terdaftar pada Dapodik wajib mengikuti Asesmen Nasional pada Survey Lingkungan Belajar
  • Asesmen Nasional Tahun 2023 digunakan sebagai baseline tanpa konsekuensi pada guru, sekolah dan pemda.
  • Evaluasi kinerja tidak hanya berdasar pada skor rerata tapi juga perubahan skor atau trend dari satu tahun ke tahun berikutnya.
  • AN dilaksanakan di semua sekolah/madrasah.
  • AN dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemda.

Hasil yang diharapkan

Asesmen Nasional (AN) untuk memantau dan mengevaluasi sistem Pendidikan Dasar dan Menengah.

Asesmen Nasional (AN) bukan Evaluasi Individu Siswa.

Hasil Asesmen Nasional harus dapat ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan mutu pendidikan.

Evaluasi kinerja lebih adil karena memperhitungkan posisi awal yang beragam

Berorientasi pada perbaikan bukan pada perbandingan antar sekolah/daerah.

Mengurangi kecemasan pemangku kepentingan dan menghilangkan tekanan untuk curang.

Pemetaan Potret dan Mutu SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/K/MA/K.

Kinerja sistem terpantau secara berkala.

Hasil AN digunakan untuk Evaluasi Diri

  • Dasar Hukum

Dasar Hukum Pelaksanaan ANBK SD di  SD Negeri …………… adalah :

  1. Undang –Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 19 tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  6. Rapat Dewan Pendidik dan  Tenaga Kependidikan tanggal        September  2023***

Berikut Link Unduh Proposal ANBK 2023 Sekolah Dasar menggunakan akun belajar.id